KPK Sebut Jumlah Aset Geng di Direktorat Pajak ‘Gede’

“Kenapa enggak masuk? Orang nama kamu masa saya masukin. Tapi sebenarnya saya yakin kamu yang beli,” ujar Pahala. Selain menggunakan nama orang, mereka juga membeli aset dengan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT). Aset tersebut pun tidak akan dicantumkan dengan jelas dalam LHKPN. Pejabat terkait hanya melaporkan lembaran kepemilikan saham yang masuk kategori surat berharga.

“Dia (menggunakan) PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak?” ujar Pahala. Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pola geng di Direktorat Pajak menyembunyikan hartanya. Pahala mengaku, KPK membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mempelajari ‘jurus silat’ mereka dalam menyembunyikan aset. “Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu ntar dia ketawa, ‘yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’,” tutur Pahala. “Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.

Baca Juga :  Pegiat Medsos: Ramai Desakan di Medsos Agar KPK Periksa Hasto

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot.