Memilukan Nasib Guru PPPK di DKI Jakarta Hanya Dikontrak 1 tahun

“P2G sangat apresiasi Pemda yang memberi kontrak lima tahun. Sayangnya Aceh, Blitar, dan Bulukumba 2 tahun. Nah, yang sangat ganjil Jakarta, kok hanya satu tahun. Ini Gubernur DKI Jakarta patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Ia mengatakan gubernur DKI Jakarta, dalam hal ini Anies Baswedan hendaknya paham bahwa PPPK juga bagian dari ASN. “Tapi mengapa perlakuan terhadap guru ASN PPPK sangat diskriminatif. Berbanding terbalik dengan guru ASN PNS. Pemprov DKI Jakarta sepertinya tidak sensitif terhadap nasib malang para guru PPPK,” tambahnya.

Baca Juga :  Ortu Lapor Polisi Anaknya Yang Masih SMP di Tendang ASN Binjai

Di sekolah swasta saja, ia mengatakan guru honorer jika sudah mengajar dua tahun biasanya pihak yayasan akan menaikkan status honorer mereka menjadi guru tetap yayasan.(pp)