Polisi Buru Pelaku Yang Salah Gunakan Ribuan NIK Warga Jateng

Kabarin.co – Polisi memburu pembuat aplikasi penyedia data nomor induk kependudukan (NIK) di internet. Pasalnya, melalui aplikasi tersebut ribuan NIK warga Jawa Tengah (Jateng) disalahgunakan untuk bisnis sim card atau kartu perdana seluler

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, Polda Jateng akan berkerja sama dengan Polri dan Kominfo untuk memburu pelaku. “Kami masih cari pembuat aplikasi ini,” jelasnya kepada awak media di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Dia menjelaskan, data pribadi yang diunggah dalam aplikasi Smart App tersebut digunakan tersangka KA untuk berbisnis kartu perdana di Kabupaten Batang. “Kita tak ingin data kependudukan disalahgunakan,” kata dia.

Baca Juga :  DJP Kemenkeu Sebut Tujuh Layanannya Sudah Bisa Pakai NIK

Subagio juga mempertanyakan adanya data kependudukan yang terbuka secara umum di internet. “Padahal itu rentan disalahgunakan,” ujar Subagio.

Dia berharap, masyarakat berhati-hati dan tidak sembarangan memasukkan data kependudukan di internet. Data pribadi tak seharusnya diserahkan orang lain. “Warga perlu berhati-hati dalam memberikan data pribadi ke penyedia aplikasi,” imbuhnya.