Bau Transaksi Janggal 300 Triliun Yang Menyeret Ratusan Pegawai Kemenkeu

Kabarin.co – Belum mereda gonjang ganjing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena polah eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki harta berlimpah, Rafael Alun Trisambodo dan pegawai lain.

Kementerian tersebut kini kembali diterpa kabar tak sedap mengenai adanya pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun.

Kabar tersebut pertama kali dihembuskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurut Mahfud, pergerakan uang jumbo itu terjadi di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga :  Bendahara Umum PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP

Menurut dia, pergerakan uang ganjil itu terjadi sepanjang 2009 hingga 2023 dan terkait 160 laporan.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebut, pergerakan uang Rp 300 triliun melibatkan lebih dari 460 orang di lingkungan Kemenkeu.

Baca Juga :  Disebut Terima Aliran Dana Korupsi E-KTP, Yasonna Siap jadi Saksi di Persidangan

Namun, kata dia, laporan itu tidak diperbarui karena informasi tersebut tidak direspons. “Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi respons,” ucapnya.