Anak Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa Kedokteran Dan Tawarkan Uang Damai RP 15 Juta

Kabarin.co – Seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara, usai diduga menganiaya mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha.

Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, setelah menganiaya Shehan, MZH yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang itu, sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.

Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga Shehan karena uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

Baca Juga :  3 Anggota Polisi Gorontalo Terlibat Kasus Penipuan dan Penganiayaan Dipecat

“Kami sudah mencoba usaha damai awalannya. Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu,” kata Yose, Selasa (14/3/2023).

“Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami. Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin,” sebutnya.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Motif Ketiga Pelajar Aniaya Siswi SMP di Purworejo

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu. Yose menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.