Anak Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa Kedokteran Dan Tawarkan Uang Damai RP 15 Juta

“Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya. Jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian, tapi tidak ketemu,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Napoleon Divonis 5 Bulan 15 hari

“Kalau laporan,untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima,” kata Fathir, Selasa (14/3/2023). Sebelumnya diberitakan, seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara.

MZH dilaporkan atas dugaan penganiayaan mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha. Shehan dianiaya di Jalan Setia Budi Medan, oleh MZH dan adiknya berinisial Z, Sabtu (18/2/2023). Mobil Shehan diadang mobil pelaku lalu korban langsung dipukuli tanpa sebab.(pp)

Baca Juga :  Terungkap! Ini Motif Ketiga Pelajar Aniaya Siswi SMP di Purworejo