“Dia kan praktik sebagai perawat statusnya. Sebagai mantri di desa. Karena biasa memberikan tindakan medis. Saya nggak tahu apakah di tas atau gimana. Yang pasti, memang suntikan tersebut ada,” sambung Raden.
Klaim Punya Bukti Selingkuh
Raden menilai foto menjadi barang bukti yang akan disampaikan di persidangan. Dia tidak menjelaskan detail apa saja perbuatan korban dan istri pelaku.
“Nanti gambarannya di persidangan saja terkait bukti foto dan lain-lain,” ujarnya.
Istri korban pun disebut memiliki ponsel pemberian dari Kades Salamunasir. Ponsel itu digunakan istri Suhendi untuk berkomunikasi dengan Salamunasir.
“Dikasih HP untuk komunikasilah, seperti itu. Pengakuan dari klien kita si korban ini sudah komunikasi chat melalui iPhone milik korban,” ujarnya.(pp)