Jadi DPO Natali Rusli Langsung Ditahan Usai Menyerahkan Diri Kepolisi

Kabarin.co –  Natalia Rusli, pengacara yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Penahanan dilakukan saat Natalia menyerahkan diri setelah menjadi buron polisi, pada Selasa (21/3/2023) malam.

“Yang bersangkutan datang menyerahkan diri pada hari Selasa malam, dan sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan melalui pesan singkat, Senin (27/3/2023).

Dihubungi secara terpisah, Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari mengatakan kala menyerahkan diri, Natalia datang sendiri. Ashari memastikan, Natalia yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu bukan ditangkap oleh penyidik.

“Jadi Natalia itu bukan ditangkap. Dia sudah mengetahui kalau dirinya DPO, dan dicari oleh polisi. Kemudian mungkin karena enggak tenang atau bagaimana, dia menyerahkan diri,” ungkap Ashari. Terkini, pihaknya tengah memintai keterangan dari tersangka Natalia Rusli. “Iya (datang sendiri), saya juga belum tahu pasti didampingi pengacara atau bagaimana,” papar Ashari.