Sri Mulyani Beberkan Alasan THR Tahun Ini Hanya 50%

Menurut Sri Mulyani, THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dalam melayani masyarakat. Di sisi lain, harapannya dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

“Ini sejalan dengan upaya pemerintah menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan dalam menghadapi kenaikan harga pangan,” ucapnya.

Oleh karena itu, THR 2023 akan dicairkan mulai H-10 Lebaran atau 4 April 2023. Setelah itu cair gaji ke-13 pada Juni 2023 dengan komponen yang sama.

Baca Juga :  Rupiah Dibuka Rp13.885, Berpotensi Menguat Karena THR

“Pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini,” beber Sri Mulyani.

Meski THR dan gaji ke-13 PNS tak cair 100% di 2023, komponennya lebih baik dibanding tahun pertama COVID-19. Berikut perjalanannya:

Baca Juga :  THR Cair, Ini 5 Smartphone Terbaru Harga Rp 2 Jutaan

1. Tahun 2020 THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) serta pensiunan. Komponen THR dan gaji ke-13 saat itu hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.