Mahfud MD Segera Bentuk Tim Reformasi Hukum Untuk Atasi Mafia Tanah

Kabarin.co – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebut segera bentuk tim reformasi hukum, pasca maraknya mafia tanah. Salah satunya adalah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Ya nanti itu masih dalam diskusi. Kita sedang membentuk tim reformasi hukum karena masalahnya tidak sederhana di setiap daerah punya, ada spesifikasi persoalan sendiri,” ujar Mahfud, di Kompleks Kepatihan, Selasa (16/5/2023). Mahfud menyebut di tingkat nasional banyak mafia tanah yang bermain, dia mencontohkan tanah negara tiba-tiba hilang, tanah milik orang tiba-tiba beralih.

Baca Juga :  Disebut Korban Hoaks, Mahfud MD Ungkit Jejak Fahri Hamzah di Kasus e-KTP

“Kalau di seluruh tingkat nasional ini yang banyak kan mafia, mafia tanah. Tanah negara tiba-tiba hilang tanah orang tidak dijual tiba-tiba beralih,” imbuh dia. Bahkan Mahfud menyebut terdapat berbagai unsur yang terlibat misalnya BPN, camat, lurah, hingga calo-calo yang dilibatkan oleh mafia tanah.

“Main di situ di BPN, camat, lurah, lalu mafianya kemudian calo-calo perkara, banyak itu yang sedang kita tangani sekarang,” kata dia. Sebelumnya, Dinas Pertanahan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) temukan 13 Tanah Kas Desa (TKD) yang penggunaannya tak sesuai dengan izin yang diterbitkan gubernur.