PPATK Sebut 1000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom)

J.akarta, kabarin.co – Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD yang terlibat judi online.

Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD.

Serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi.

Baca Juga :  Ketua Umum Faji Sumbar Mayor Marinir Tri Yudaha Ismanto Sambut Atlit Arum Jeram Sumbar

Dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya,” ucap Habiburokhman.

Baca Juga :  Dinilai Boros, Anggota DPRD Sumbar Permasalahkan Pembangunan Stadion Utama

Dia pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” ujarnya.