J.akarta, kabarin.co – Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD yang terlibat judi online.
Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD.
Serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.
Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya,” ucap Habiburokhman.
Dia pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan pihaknya mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi.
Termasuk legislator, yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.
Selain itu dia juga mengatakan selain legislator ada juga pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan, notaris, segala macam itu ada.
“Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut,” tutur Ivan.
(*)