Kabarin.co, – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengajukan protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini.
Menurut Cholil, dugaan pelarangan jilbab tersebut merupakan kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya,” ujar Cholil dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi MUI.
Cholil menegaskan bahwa jika larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional benar-benar diberlakukan, kebijakan tersebut harus segera dicabut.
Dia juga menyarankan agar peserta Paskibraka perempuan yang dipaksa melepas jilbab lebih baik memilih untuk pulang.
“Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, adik-adik yang berjilbab sebaiknya pulang saja daripada dipaksa membuka jilbabnya,” tambahnya.
Kabar dugaan larangan jilbab ini mencuat setelah beberapa foto yang menunjukkan anggota Paskibraka 2024 perempuan tanpa jilbab beredar di media sosial.