Selain itu, BPIP meminta maaf kepada masyarakat atas kontroversi yang berkembang terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024,” tambahnya.
Sebelumnya, BPIP menjadi pusat perhatian setelah terjadi insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan saat pengukuhan.
Hal ini menjadi kontroversi mengingat ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang sehari-harinya mengenakan jilbab.
BPIP kemudian membantah tuduhan bahwa mereka memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab.
Yudian Wahyudi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sukarela oleh masing-masing anggota.
Dengan kebijakan baru ini, Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab kini dapat bertugas dengan tetap mempertahankan jilbabnya, memberikan kenyamanan dan kebebasan beragama saat upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara. (***)