Warga Keluhkan Pencatutan KTP Sebagai Pendukung Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta

Bawaslu
Infografis Bawaslu DKI Jakarta. (Foto: instagram/bawasludkijakarta)

Jika KTP dicatut, situs tersebut akan menampilkan pesan yang menyatakan bahwa KTP tersebut mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Dalam kasus pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun, situs tersebut juga menampilkan nama lengkap Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sebagai calon independen yang didukung.

Korban Lain Pencatutan KTP

Djati Waluyo, seorang warga Jakarta Selatan, juga mengaku menjadi korban pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun.

Baca Juga :  KPU Sumbar Verifikasi Administrasi Dua Paslon Pilgub: Lengkap, Tapi Masih Ada Perbaikan

Djati mengetahui KTP-nya dicatut setelah mencuatnya kasus ini di media sosial.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah didatangi oleh tim Dharma-Kun atau petugas KPU DKI untuk memberikan dukungan.

“Saya juga kena. Ini ngeceknya barusan, abis itu (pencatutan KTP) viral,” ujarnya.

Djati turut membagikan tangkapan layar situs infopemilu, yang menunjukkan data pribadinya, termasuk nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan dukungan untuk pasangan calon independen.

Baca Juga :  Verry Mulyadi: Sudah 8 Nama yang Mengambil Formulir Pendaftaran Cawako Padang di DPC Gerindra

Langkah Hukum dan Tindakan Bawaslu DKI

Menanggapi masalah ini, Komisioner Bawaslu DKI, Benny Sabdo, mengimbau masyarakat yang KTP-nya dicatut tanpa sepengetahuan mereka agar segera melapor ke Bawaslu DKI. Petugas Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut.