Jika KTP dicatut, situs tersebut akan menampilkan pesan yang menyatakan bahwa KTP tersebut mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Dalam kasus pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun, situs tersebut juga menampilkan nama lengkap Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sebagai calon independen yang didukung.
Korban Lain Pencatutan KTP
Djati Waluyo, seorang warga Jakarta Selatan, juga mengaku menjadi korban pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun.
Djati mengetahui KTP-nya dicatut setelah mencuatnya kasus ini di media sosial.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah didatangi oleh tim Dharma-Kun atau petugas KPU DKI untuk memberikan dukungan.
“Saya juga kena. Ini ngeceknya barusan, abis itu (pencatutan KTP) viral,” ujarnya.
Djati turut membagikan tangkapan layar situs infopemilu, yang menunjukkan data pribadinya, termasuk nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan dukungan untuk pasangan calon independen.
Langkah Hukum dan Tindakan Bawaslu DKI
Menanggapi masalah ini, Komisioner Bawaslu DKI, Benny Sabdo, mengimbau masyarakat yang KTP-nya dicatut tanpa sepengetahuan mereka agar segera melapor ke Bawaslu DKI. Petugas Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut.