Kabarin.co – Terpidana mati kasus narkoba Zulfikar Ali dijemput petugas gabungan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, untuk dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan.
Dari pantauan di RSUD Cilacap, Senin (25/7), terpidana mati berkewarganegaraan Pakistan itu tampak meninggalkan Ruang Dahlia dengan menggunakan kursi roda yang didorong petugas Lapas Batu serta dikawal personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Cilacap menuju mobil ambulans yang telah menunggu di halaman.
Diberitakan antarnews, Zulfikar yang dirawat di Ruang Dahlia RSUD sejak tanggal 16 Mei 2016 karena menderita komplikasi hepatitis, bronkitis, dan liver itu tampak menangis saat meninggalkan RSUD Cilacap.
Setelah berada di dalam mobil ambulans, Zulfikar segera dibawa menuju Dermaga Wijayapura untuk diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, dengan menggunakan kapal Pengayoman IV.
Penjemputan terhadap Zulfikar Ali dari RSUD Cilacap diduga berkaitan dengan rencana eksekusi hukuman mati tahap ketiga yang diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.