Seorang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Di Protes Anak Magang

Peserta magang yang akan diterima juga sebanyak 30 orang. Pendaftaran program magang dibuka sejak 18 Juli 2016 dan ditutup 6 Agustus 2016. Pengumuman tahap pertama pada 19 Agustus 2016. Kemudian sesi wawancara pada 22-26 Agustus 2016. Pengumuman tahap II pada 1 September 2016.

Peserta magang dapat mempelajari ilmu kepemimpinan dengan mengikuti kegiatan rapat gubernur dan mengaplikasikan ilmu melalui tugas khusus berkelompok, mengawal program-program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Ahok Tak Dinonaktifkan, Demokrat Ajukan Hak Angket

Kriteria peserta magang di Kantor Gubernur adalah mahasiswa S1, S2, S3 ataupun profesional muda yang memiliki motivasi tinggi; usia 19 – 35 tahun; punya kemampuan analisa dan komunikasi yang baik; potensi kepemimpinan; minat untuk berkontribusi bagi kemajuan Ibu Kota; dapat bekerja mandiri dan memiliki semangat proaktif; dan bersedia bekerja secara sukarela. (kom)

Baca Juga :  Ahok Putuskan Habis Lebaran, Mau Jalur Independen atau Parpol

Baca Juga:

Ahok Minta PT Transjakarta Untuk Usut Kasus Pemukulan Andrew Ke Polisi

Ini Alasan Megawati Selalu Diam Saat Ditanya Soal Ahok

‘Gunakan Fasilitas Negara di Sidang MK, Ahok Langgar UU’