Oknum Polisi Gadungan Di Tangkap Setelah Terbalik Menggunakan Tanda Pangkat

kabarin.co – JAKARTA, Polsek Penjaringan, Jakarta Utara berhasil menangkap oknum polisi gadungan bernama Jumardi (29). Selama ini ia  meresahkan masyatakat di wilayah Pluit Raya Selatan Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Bismo Teguh mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya oknum polisi gadungan yang meresahkan tersebut dari masyarakat.

Baca Juga :  Polisi: Kasus Buni Yani Bakal Segera Disidangkan

“Petugas kami langsung menyelidiki anggota polisi yang meresahkan dan langsung petugas kami menangkap anggota polisi yang meresahkan di tempat kejadian setelah itu di interogasi ternyata pelaku adalah polisi gadungan,” katanya, Jumat (2/9/2016)

Bismo menambahkan, kepolisian mencurigai oknum tersebut sebagai anggota polisi gadungan karena menggunakan tanda pangkat ajun inspektur satu (aiptu) secara terbalik.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Medan Jadi Korban Pembunuhan

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam polisi lengkap dengan tanda pangkat.

“Kami mengimbau masyarakat supaya lebih cermat dengan anggota polisi dan kalau ada anggota polisi yang meresahkan dan mencurigakan segera laporkan ke petugas kami,” tambah Bismo.