Polisi Lanjutkan Pengeledahan Kasus Narkoba Gatot Brajamusti

kabarin.co – JAKARTA, Petugas Polda Metro Jaya mendampingi penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan penggeledahan pada beberapa lokasi terkait kasus yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

“Kami dapat rencana penyidik siang (Jumat) ini melanjutkan penggeledahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Jumat.

Baca Juga :  Jaksa Penuntut Umum: Perbuatan Jessica Sudah Tergambar

Awi enggan menyebutkan lokasi yang akan disisir petugas kepolisian untuk mencari barang bukti lain terkait perkara Gatot tersebut. Awi mengatakan penyidik Polda NTB didampingi anggota Polda Metro Jaya sempat menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan pada Kamis (1/9). Namun penyidik kepolisian membuka brankas namun tidak ditemukan barang bukti lain di rumah Gatot.

Baca Juga :  Penyanderaan Polisi Hutan, Kapolri Akan Turunkan Tim Propam Ke Riau

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).