Jaksa Penuntut Umum: Perbuatan Jessica Sudah Tergambar

kabarin.co – Jakarta, Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi, mengatakan, masih ada sekitar 10 saksi dan 5 ahli yang belum dihadirkan dalam persidangan untuk mengadili terdakwa Jessica Kumala Wongso. Meski begitu, Ardito menyebut perbuatan Jessica sudah cukup tergambar berdasarkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan pada persidangan-persidangan sebelumnya. 

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Begal, Warga Berbondong-bondong Menuju Polresta Bandarlampung

“Fakta perbuatan menurut kami sih sudah cukup tergambar dan sangat meyakinkan kami untuk apa yang akan kami uraikan nanti dalam surat tuntutan,” ujar Ardito, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Ardito menjelaskan, saksi dan ahli yang sudah dihadirkan merupakan pihak-pihak yang menjadi prioritas untuk dihadirkan JPU. Karena itulah Ardito meyakini perbuatan Jessica sudah tergambar.

Baca Juga :  Pengemudi Ojek Online Ini Diduga Tawari Penumpang 'Ngamar' Ini Jawaban Dari Grab

“Tentu kan ada skala prioritas. Beruntunglah yang kita prioritaskan, kita sudah hadirkan kemarin semua,” kata dia.

Namun, JPU akan tetap memanggil saksi dan ahli yang belum dihadirkan untuk persidangan Rabu (31/8/2016) dan Kamis (1/9/2016). Majelis hakim memberikan dua kali waktu persidangan lagi untuk JPU menghadirkan saksi dan ahli.