kabarin.co – JAKARTA, Dua pelaku penyanderaan di rumah Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan polisi.
Salah seorang pelaku berinisial AJ tiba dengan dikawal ketat polisi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu pukul 15.20 WIB. “Saya pengacara, bukan penjahat,” kata AJ kepada awak media.
Sementara pelaku lainnya berinisial S tiba pada pukul 15.45 WIB. Berbeda dengan AJ, S tidak berkomentar sedikitpun kepada wartawan.
Sebelumnya terjadi perampokan dan penyanderaan di rumah Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan. Pelaku menyandera penghuni dan pembantu rumah tangga dengan menggunakan senjata api di rumah milik Asep Sulaiman itu.
Kemudian sekitar pukul 14.15 WIB, petugas gabungan melumpuhkan para pelaku yang diduga terkait dengan perampokan tersebut, sedangkan korban penyanderaan dibawa ke rumah sakit. (rep)
Baca Juga:
Ternyata Rumah Pondok Indah Yang Di Rampok Adalah Rumah Mantan Pejabat Exxon
Moechgiyarto: “Tidak ada (tembakan dan kekerasan) Yang Terjadi Pada Korban”
Polisi Berhasil Amankan Dua Wanita dan Seorang Anak Kecil Usai Baku Tembak
Pohon Tumbang, Ruas Tol JORR dan Tol Dalkot Mengalami Kemacetan
10 Nama Daerah yang Diabadikan Dalam Lagu Indonesia
8 Tempat yang Dulu Populer Banget di Jakarta (dan Sekarang Masih Ada)
Mulai Hari Ini TransJ Buka 6 Rute Baru Melalui Bekasi, Depok UI dan Lebak Bulus