Perbedaan Kasus Tewasnya Munir dan Mirna

kabarin.co – Jakarta, Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Muzakir, mengatakan perbedaan kasus tewasnya Munir Said Thalib dan Wayan Mirna Salihin terletak pada proses autopsi jenazahnya.

Dalam kasus tewasnya Munir terjadi proses autopsi jenazah yang lengkap sehingga dapat dipastikan penyebabnya karena diracun arsenik. Sementara di kasus tewasnya Mirna yang diduga diracun sianida tidak dilakukan proses autopsi yang komplet atau sempurna.

Baca Juga :  Pembunuh Wanita Cantik yang Tewas di Apartemen Laguna Ternyata Driver Ojek Online

“Ini masalah kausalitas, dan itu menjadi kata kunci, karena kasus Munir itu proses autopsinya jelas sehingga memberi keterangannya juga jelas dan setiap ahli hukum dapat memastikan itu. Kalau kematian Mirna tidak di autopsi,” kata Muzakir saat berbincang dengan Okezone, Rabu (7/9/2016).

Muzakir membela pandapat ahli patologi forensik senior dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, yakni Beng Beng Ong dalam persidangan. Ia mengatakan, pernyataan Beng Beng dapat dibenarkan lantaran jenazah Mirna tidak diautopsi secara lengkap.