Sutiyoso Meyakini, Budi Gunawan Akan Membuat Kinerja BIN Lebih Profesional

Terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang akan memberhentikannya, Sutiyoso mengaku tak masalah.

“Bagi saya jabatan itu amanah yang sifatnya temporer, artinya bisa dicabut kapan saja oleh pemerintah. Tentu keputusan Presiden itu telah dipertimbngkan matang-matang dan dikonsultasikan sehingga itu menjadi keputusan terbaik,” ucapnya.

Presiden mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN kepada DPR. Surat usulan tersebut diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (2/9/2016) pagi.
Ketika surat itu diantar, Sutiyoso tengah mendampingi Presiden melakukan lawatan ke China dan Laos.

Baca Juga :  Peringati 13 Tahun Tsunami, Nelayan di Aceh Tidak Melaut

Selama lawatan di luar negeri itu, DPR memproses pergantian Kepala BIN. Proses uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN di Komisi I hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR berjalan mulus.

(baca: Interupsi Warnai “Ketok Palu” Budi Gunawan sebagai Kepala BIN)
DPR kemudian mengirimkan surat persetujuan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan melantik Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.(kom)