KPK Tidak akan Berani Menangkap 3 Tokoh Ini

kabarin.co – Tak dapat dipungkiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih-milih orang yang akan diproses dalam kasus korupsi. Terkenal di kalangan KPK dengan istilah Big Fish or Big Name. Big Fish maksudnya adalah tangkapan dengan hasil atau nilai korupsi yang besar, sedangkan Big Name untuk tangkapan dengan orang yang memiliki nama besar. Nah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman termasuk, dalam golongan yang kedua, Big Name.

Baca Juga :  KPK Ultimatum Melchias Mekeng Penuhi Panggilan Hari Ini

Tak heran jika tangkap seperti Irman Gusman tak perlu dengan nilai korupsi yang besar. Dalam aturannya KPK adalah menangani korupsi, minimal senilai Rp 1 miliyar. Namun, semua itu diterabas demi nama besar. Big Name inilah yang sering dituduhkan banyak orang, KPK sedang main politik. Penangkapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishak, Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, Calon Kapolri Budi Gunawan dan beberapa tokoh lainnya, yang dirasakan akan merugikan orang yang sedang berkuasa saat itu.