Sri Mulyani Serahkan Gedung Lama Untuk Dikelola Oleh KPK

kabarin.co – JAKARTA, Menteri Keuangan (Menkeu) era Kabinet Kerja, Sri Mulyani, secara resmi menyerahkan gedung lama yang berada di Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan untuk dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani bersamaan dengan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK, pada hari ini, Kamis (22/9/2016), setelah ia resmi diangkat oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2016.

Baca Juga :  Fredrich Yunadi Minta KPK Periksa Kapolri

‎”Kami dengan sangat senang hati menyerahkan gedung ini, gedung yang memiliki sejarah penegakan korupsi,” ujar Sri Mulyani di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, dengan diserahterimakannya gedung tersebut dapat menjadi momentum pembelajaran bagi kawula muda serta negara luar tentang komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jadi ini sebagai gedung yang akan digunakan penuh oleh KPK, untuk inspirasi bagi kawula muda belajar dan juga untuk negara luar mengetahui pemberantasan korupsi di Indonesia,” paparnya.