Deny Indrayana Luncurkan Buku Berjudul “Jangan Bunuh KPK!”

kabarin.co – JAKARTA, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, meluncurkan buku berjudul ‘Jangan Bunuh KPK’. Buku tersebut seperti pil pahit bagi pihak-pihak yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam sejarah republik ini sudah ada upaya-upaya melemahkan lembaga antikorupsi. Dari zaman Orde Lama ada lima lembaga, Orde Baru ada empat, dan Orde Reformasi ada tiga lembaga termasuk KPK. Masak yang sekarang juga mau dilemahkan. Jangan bunuh KPK,” ujar Denny dalam video conference langsung dari Melbourne, di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Baca Juga :  Pidato Sidang Tahunan, Ketua DPR Salah Sebut Nama Megawati

Denny mengatakan, upaya melemahkan KPK terjadi ketika UU KPK diuji materi sebanyak 17 kali di Mahkamah Konstitusi (MK). Belum lagi banyaknya wacana yang digulirkan bahwa KPK ini lembaga yang berbenturan dengan Undang-Undang Dasar karena sifatnya yang ad hoc.

Padahal putusan MK sangat jelas menguatkan keberadaan KPK sebagai organ negara. “Jadi kalaupun akan dilakukan perubahan pada UU KPK, maka seharusnya tidak dengan mengurai apalagi membatasi peran dan wewenang KPK,” katanya.