Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu, Salah Satu Pelaku Masih Mahasiswa

kabarin.co – Depok, Polisi menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi di Depok. Hafizul Indra, 25 tahun, Nanda Hermawan (20), Eddy Novianto (34), dan M. Irfan (30) diringkus dengan barang bukti sabu 2,34 gram.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan keempat tersangka ditangkap dalam operasi serentak yang dilakukan polisi tadi malam, Jumat, 7 Oktober 2016. Satu dari keempat tersangka, yakni Nanda Hermawan, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Depok.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Adik Bos First Travel Jadi Tersangka Baru Penipuan Umrah

Dia membawa 0,3 gram sabu saat diringkus polisi. “Nanda satu kampus dengan mahasiswa sebelumnya bernama Adyka. Keduanya telah menjadi pengedar di kampusnya,” kata Putu, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Ia menuturkan jaringan pengedar mahasiswa tumbuh subur di Depok, karena kota ini dikelilingi perguruan tinggi. Ditambah, pembeli dari kalangan mahasiswa juga. “Biasanya mahasiswa yang sudah menjadi pecandu yang mencari dari teman mereka yang sudah menjadi bandar,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu di Mobil Istri Ketua KPU Binjai

Putu menuturkan, terkadang lingkungan kampus luput dari pengawasan polisi. Selain itu, faktor usia membuat mahasiswa ingin mencoba hal baru. Apalagi, jika mereka sudah merokok dan mencoba ganja.