Gudang Garam Stop Beli Tembakau Petani Sumenep

kabarin.co – Perwakilan dari perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk Kediri di Sumenep, Jawa Timur, berencana menghentikan pembelian tembakau cincang dari petani setempat sejak Senin 10 Oktober, 2016.

“Pada Jumat (7 Oktober 2016), kami telah mengirim pemberitahuan ke pihak terkait di Pemerintah Sumenep tentang rencana itu,” kata Wakil Jaksa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan, Freddy Kustianto, di Sumenep, Minggu, Oktober 9, 2016,

Baca Juga :  Begitu Bebasnya di Indonesia, Bahkan Anak-anak Merokok Tanpa Rasa Takut

Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan merupakan salah satu kepanjangan tangan pabrik rokok PT Gudang Garam Kediri untuk membeli tembakau rajangan di Pulau Madura.

Pada tahun ini,  ditargetkan membeli tembakau rajangan dari petani di Madura sebanyak 1.600 ton. Mereka mulai “buka gudang” atau membeli tembakau rajangan dari petani sejak 8 September 2016.

Baca Juga :  Inilah 6 Perusahaan Indonesia yang Masuk Dalam Daftar Terbesar di Dunia

“Kami ini hanya kepanjangan tangan dan manajemen PT Gudang Garam Kediri memang telah meminta kami untuk menghentikan pembelian tembakau atau ‘tutup gudang’ sejak Senin (10/10),” kata Freddy.