Menurutnya, informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa permen jari tersebut diduga mengandung zat adiktif, di mana jika dikonsumsi bisa berefek buruk terhadap kesehatan maupun tumbuh kembang anak.
“Kami sudah berkordinasi dengan pihak BPOM untuk melakukan pemeriksaan di laboratorium terkait permen jari tersebut, anak-anak sangat menyukai permen tersebut,” pungkas Lisa. (MYR)
Baca Juga:
Masyarakat Sukabumi Kini Bebas Dengan Narkoba
Dibekuk Polisi, Bandar Narkoba “Nyanyi” Dapat Barang Dari Lapas
Komitmen Memberantas Narkoba, Kodim Demak Tes Urine Berkala