Ikut-ikutan Dimas Kanjeng, Dukun Ini Gandakan Uang dan Jual Tuyul

kabarin.co – Pekanbaru, Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Toni Hermawan, mengatakan polisi menangkap Ki Purbo Lalang Jati, yang melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. “Tersangka mengaku mengambil uang dari bank gaib yang dijaga bangsa jin,” ujar dia, Senin, 10 Oktober 2016.

Toni menjelaskan, dalam aksinya, pria berumur 35 tahun itu meminta mahar kepada korbannya dengan iming-iming dapat melipat-gandakan uang tersebut agar korban bisa mengambilnya di bank gaib. Menurut Toni, pelaku melakukan ritual-ritual yang tidak masuk akal untuk mengelabui korbannya.

Baca Juga :  10 Negara Paling Dibenci Orang Kaya

Ritual itu, lanjut Toni, dilakukan berkali-kali dan pelaku selalu meminta uang mahar. “Ini hanya tipuan saja, uang yang digandakan tidak pernah ada,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini sudah ada 10 korban yang ditipu oleh Ki Purbo. Korban bersal dari Riau, Sulawesi, dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain menjanjikan uang dapat berlipat ganda, tersangka juga menjual tuyul dengan harga Rp 5 juta.

Baca Juga :  Tanpa Kiper Utama, PSPS Pekanbaru Bertekad Raih Angka di Kandang Pro Duta

Ki Purbo ditangkap polisi karena ada laporan dari seorang mahasiswa, Kus Hendarto, 25 tahun, yang tertipu Rp 63 juta dengan modus mengandakan uang. Kus mengenal Ki Purbo sebagai dukun pengobatan alternatif di Jalan Manunggal, Panam, Pekanbaru. Namun kemudian Ki Purbo juga meyakinkan Kus bahwa dia mampu menggandakan uang.