4 Anggota TNI Angkatan Darat Diduga Terlibat Perampokan Sebesar Rp 17 Miliar

kabarin.co – Subang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Budi Waskito, mengatakan empat anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat perampokan jasa pengantar uang milik PT Tunas Artha Gardatama sebesar Rp 17 miliar. “Kami sudah meminta keterangan dan mereka diserahkan ke Komando Daerah Militer Siliwangi,” ujar dia di Polres Subang, Selasa, 11 Oktober 2016.

Budi menjelaskan, empat anggota TNI itu adalah Agus Mawi, Ahmad Idrus Asari, Dadi Kusumah Atmaja dan Anton Maryanto. Saat menjalankan kejahatannya, mereka bekerja sama dengan delapan penduduk sipil, yakni Teguh Mulyono, Zaenal Mustofa, Rudy Chandra, Erik Supriatna, Riki Nurdiat Ais, Hari Rusli dan Rudi Putra. “Satu orang lagi masuk daftar pencarian,” ujar Budi. “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

Baca Juga :  Diduga Memberangkatkan WNI ke Suriah, Polisi Tangkap 4 Tersangka Agen ISIS di Indonesia

Perampokan itu terjadi pada Rabu 14 September 2016 di Kampung Mariuk, Ciater, Subang. Saat itu, mobil Daihatsu APV milik jasa pengantar yang ditumpangi tiga orang sedang melaju menuju vendornya di Bandung.

Saat melaju, kendaraan yang membawa duit Rp 17 miliar itu dipepet dua kendaraan lain sambil menodongkan senjata api. Bahkan, menurut Budi, perampok melepaskan timah panas ke badan mobil pembawa uang.