Kepolisian RI akan Berikan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli

kabarin.co –  Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan hadiah Rp 5 juta bagi masyarakat yang melaporkan praktek pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian. “Masyarakat yang mau melapor dan membuktikan adanya pungli oleh anggota kepolisian ada hadiah Rp 5 juta,” kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Bambang Prayitno saat menjadi pembicara acara talkshow Pemberantasan Pungli di Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, 25 Oktober 2016.

Baca Juga :  Demo di Kendari Ricuh, 1 Mahasiswa Tewas Kena Tembakan

Hadiah itu bagian dari reward bagi pelapor adanya pungli. Bambang meminta agar masyarakat tidak takut lagi melapor jika mengalami atau mengetahui pungli. Kepolisian berharap agar masyarakat juga ikut aktif memberantas pungli. “Kami ingin berubah,” katanya.

Untuk memberantas pungli, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga sudah membentuk satuan tugas. Bambang ikut dalam satuan tugas tersebut. Bambang mengakui di tubuh kepolisian masih ada praktek pungli. Untuk memberantasnya butuh bantuan masyarakat. Jika ada yang mengetahui praktek pungli, harus segera melaporkan.