Kadispen TNI AU Marsma Wieko Syofyan membenarkan peristiwa itu. TNI AU disebutnya tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan yang berujung pada pertikaian ini.
“Saya juga sudah membaca berita ini, pihak TNI AU sedang terus menyelidiki kasus tersebut,” ungkap Wieko saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (23/4/2016) malam.
Letkol Y sendiri kabarnya mengalami luka yang cukup serius sehingga dibawa ke rumah sakit. Sementara itu Serma G dan suaminya, Bripka A masih berada di Satpom Halim untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut ditangani oleh Satpom Halim.
“TNI AU tetap beracuan terhadap hukum yang berlaku,” jelas Wieko.
Bripka A berdasarkan informasi yang didapat merupakan personel Polres Jakarta Barat. Namun Kasubag Polres Jakbar Herru Julianto menyatakan belum mengetahui adanya peristiwa itu.
“Saya belum mendengar. Tapi kalau terjadi di Kompleks Halim biasanya ditangani oleh POM,” ujar Herru saat dihubungi terpisah, Sabtu (23/3) malam. (dtk)