Diduga Berbuat Asusila Perwira TNI AU Diamankan

kabarin.co – Jakarta, Dua orang personel TNI AU diduga melakukan perbuatan asusila yang berujung pada keributan. Suami dari si wanita memergoki kedua orang tersebut di rumahnya sendiri.

Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, peristiwa terjadi di komplek TNI AU di Jakarta Timur pada pukul 00.30 WIB, Sabtu (23/4). Dua prajurit yang diduga melakukan tindak asusila adalah Letkol Y dan Serma G.

Baca Juga :  Sumbar Peduli, Kirim 1,5 Ton Randang untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Keributan terjadi di rumah Serma G saat sang suami yang merupakan anggota kepolisian, Bripka A, mendapatinya sedang berduaan dengan Letkol Y saat pulang ke rumah. Tetangga yang mengetahui adanya keributan melapor kepada Ketua RW 15 yang akhirnya mendatangi rumah Serma G.

Saat Ketua RW bersama seorang prajurit TNI AU lainnya tiba di lokasi, didapati Letkol Y sedang terbaring di sofa tamu dengan posisinya ditindih oleh Bripka A yang sedang memegang senpi. Ketua RT lalu melerai keduanya lalu menghubungi Ketua RW 03 dan petugas Pom Halim.

Baca Juga :  IDI Sumbar Lakukan Penolakan Pengesahan RUU Omnibus LAW Kesehatan

Dari informasi diketahui akhirnya Letkol Y, Serma G, dan Bripka A kemudian dibawa ke kantor Satpom TNI AU untuk dimintai keterangan. Selain itu, turut pula dibawa barang bukti berupa kotak sampah yang berisi banyak tisu dan sprei.

Tinggalkan Balasan