Angkatan Muda Muhammadiyah: Kapolri Bukan Penafsir Al Quran

kabarin.co – JAKARTA, Angkatan Muda Muhammadiyah meminta semua pihak tidak lagi memperdebatkan penafsiran Surat Al Maidah ayat 51 maupun penghilangan kata ‘pakai’ dalam pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Penafsiran sudah jangan jadi persoalan, tapi kita fokus dalam mengawal proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan tegas, dan jangan sampai ini berlarut-larut dan konflik ini berlanjut,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman usai dimintai keterangan Bareskrim Polri sebagai salah satu pelapor dugaan penistaan agama, Selasa (8/11).

Baca Juga :  Ketum Parpol Berlomba Untuk Jadi Cawapres Prabowo atau Jokowi

Hal ini karena menilai semua pihak justru fokus pada persoalan penafsiran maupun penggunaan kata pakai dalam pernyataan Ahok tersebut. Padahal ia menilai, pernyataan Ahok tersebut sudah jelas menistakan surat Al Maidah dan para ulama yang menggunakan ayat tersebut. Ia pun menyayangkan pernyataan sejumlah pihak, termasuk Kapolri terkait hal tersebut.

“Beberapa kali menyampaikan mengungkap kalimat tentang surat Al Maidah, yang memutar balikan kata pakai itu, sangat disayangkan Kapolri bicara seperti itu, harusnya netral dan independen, bukan wilayah Polri menafsirkan, itu wilayahnya ulama,” ujarnya.