Ikut Gelar Perkara, Habib Rizieq: Insya Allah Ahok Masuk Penjara

kabarin.co, Gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sedang berjalan di ruang Rupatama Mabes Polri. Terlihat beberapa saksi ahli yang mengikuti gelar perkara yang dilakukan secara tertutup itu, salah satunya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rijieq Shihab.

Sebelum masuk, Habib Rizieq Shihab dalam keterangannya yakin jika Basuki Thajaja Purnama (Ahok) akan dijebloskan ke penjara, terkait kasus dugaan penistaan agama. Pasalnya dilihat dari saksi ahli dan beberapa bukti yang ada.

Baca Juga :  Hari Ini Ahok Bacakan Pledoi di Persidangan

“Saya yakin, dengan kelengkapan saksi, kekuatan argumentasi, Insya Allah masuk penjara,” kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2016.

Rizieq pun menjelaskan, gelar perkara kasus penistaan agama yang sedang berlangsung di Raputama Markas Besar Poleri, berjalan dengan baik.

“Kami yakin, dengan kelengkapan alat bukti dan kelengkapan saksi, juga kekuatan argumentasi hukum dan nanti kita tunggu saja, ” katanya.

Dalam gelar perkara kasus Ahok ini, para pelapor dan terlapor, sama-sama membawa sejumlah saksi dan ahli dibidang terkait perkara itu. Seperti, ahli pidana, ahli bahasa dan ahli agama.