kabarin.co – Jakarta, Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video penghinaan Al Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani mengunggah sebuah komentar di Facebook pribadi miliknya.
“Bismillah. Minta dukungan kawan2 dan semua umat Islam. Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya.” Tulis Buni Yani.
Komentar tersebut sampai berita ini diturunkan sudah dilike oleh 64 ribu orang dan dibagikan sebanyak 4 ribu kali.
Banyak yang komentar menyemangati pria paruh baya yang berprofesi sebagai dosen dan peneliti itu. Berikut komentar yg bisa kami rangkum.
“Tetap semangat Pak…ALLAH SWT selalu bersama orang yang BENAR!!!…
#KAMITIDAKTAKUT!!!” oleh Amalia Yusuf
“Tetap tabah dan istiqomah. Kezhaliman sedang menuju klimaks, bentar lagi anti klimaks” Ahmad Antawirya
Keterangan Pers Kabid Humas Polda Metro Jaya
Dalam siaran pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Kabid Humas Kombes Awi Setiyono mengungkapkan bahwa status penahanan terhadap tersangka BY (Buni Yani) akan diputuskan besok.