Klarifikasi Lengkap Luhut soal Mayfair dan Panama Papers

kabarin.co Jakarta – Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan muncul dalam Panama Papers. Luhut, berdasarkan investigasi Tempoatas Panama Papers yang dimuat di majalah itu, tercatat sebagai Direktur Mayfair International Ltd yang terdaftar di Seychelles –negara kepulauan di lepas pantai timur Afrika, Samudra Hindia– pada 2006.

Baca Juga :  Pembatasan Liputan Tugas Jurnalistik Dinilai Preseden Buruk bagi Wartawan

Panama Papers ialah istilah untuk bocornya dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan cangkang. Dokumen itu berisi nama-nama perusahaan cangkang di negara suaka pajak. Kebocoran itu diinvestigasi oleh lebih dari 100 media di dunia, termasuk Tempo dari Indonesia, di bawah koordinasi International Consortium of Investigative Journalists.

Baca Juga :  Motif Penyekapan di Pulomas Masih Dianalisa, Aksi Pelaku Berlangsung 40 Menit

Ada sekitar 2.960 nama dari Indonesia yang tercantum sebagai klien 43 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Mossack Fonseca. Namun, memiliki perusahaan cangkang di negara suaka pajak belum tentu merupakan pelanggaran.

Berikut klarifikasi lengkap Luhut atas terseretnya nama dia dalam Panama Papers.

Tinggalkan Balasan