Polsek Kabupaten Tangerang Berhasil Menciduk Kasus Rekayasa Perampokan Minimarket

“Saat kami telepon nomornya aktif, dan kami lakukan penyelidikan,” kata Suseno.

Hasil penyelidikan, ternyata tersangka bersengkongkol dengan dua orang teman. Mereka adalah SH dan TBM.

“Para pelaku itu sama – sama bekerja sebagai sopir AlfamidiBitung,” ungkapnya.

Kedua tersangka meletakan mobil dikendarai SA disekitar TKP.

Polisi melacak kedua tersangka tersebut.

Baca Juga :  Gara-gara Bantah Ikut Aksi 212, Saham Sari Roti Turun Drastis

“Mereka berhasil kami amankan di kontrakannya daerah Bitung. Dan para pelaku itu akhirnya mengakui bahwa melakukan rekayasa perampokan,” papar Seno. (nap/trb)

 

Baca Juga:

4 Anggota TNI Angkatan Darat Diduga Terlibat Perampokan Sebesar Rp 17 Miliar

Polisi Hadirkan 5 Tersangka untuk Rekonstruksi Perampokan Pondok Indah

2 Orang Pelaku Perampokan Di Pondok Indah Beli Motor Ninja Usai Merampok