Penulis Jokowi “Undercover” Terbukti Hina Presiden dan Terancam Pasal Berlapis

kabarin.co – Hal yang tidak disangka dari penyelidikan Polisi terkait buku Jokowi “undercover” tersebut beredar, dan ditelusuri lebih dalam. Penulis yang miliki kapabilitas tentang konsep juga didukung dengan fakta dan metodologi penulisan yang baku.

Kali ini Bareskrim yang telusuri Bambang Tri dalam kasus dugaan penyebaran kebencian dan SARA dalam buku Jokowi Undercover temukan hal mengejutkan.

Sudah lima hari Bambang Tri ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Utang RI Tembus Rp4.035 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman

Sebelum itu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah minta penyidik lakukan bedah buku terkait buku tersebut.

“Saya sudah perintahkan tim Bareskrim untuk bedah buku, dilihat fakta-faktanya karena di dalam dunia penulisan harus ada metodologi,” terang Tito Karnavian, Rabu (4/1/2017) di Mabes Polri.

Metodologi yang digunakan adalah data yang digunakan.

Dalam data tersebut, Bambang menyatakan bahwa Presiden adalah orang dari keturunan tertentu. Hal tersebut harus ada data, akan tetapi belum ada data yang dilakukan Bambang Tri.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, PT KAI Gratiskan Tiket Para Anggota Legiun Veteran

“Kami tanya ada gak data sekunder soal maaf, Bapak Jokowi ini keturunan dari “A”, lalu dia katakan itu didapat dari orang lain‎. Orang lain tahu mungkin merujuk satu buku referensi yang tidak ada. Jadi memang dia (bambang Tri)