Kabid Humas Polda Metro : Polisi Selidiki Kasus Dengan Saksi Ahli

kabarin.co – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono katakan dirinya akan panggil ahli terkait penyebutan gambar palu arit di lembaran uang.

Polisi sudah periksa terlapor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Senin (23/1).

“Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan akan kami panggil, ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama itu,” kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).

Baca Juga :  Modifikasi Vespa Unik dan Ekstrem adalah Inspirasi Kehidupan?

Argo katakan ada tiga sampai lima saksi yang diminta keterangan sebelum penyidik tetapkan tersangka.

Ahli yang diminta keterangan pemeriksa Rizieq di Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI). Ahli Teknologi dari Kominfo, sampai Ahli Pidana.

“Penyidik sedang evaluasi, akan kami lihat siapa saja yang dipanggil kembali untuk melengkapi kasus ini sehingga nantiakan bisa dengan tepat dan segera, siapa tersangkanya dalampenyidikan ini,” kata Argo.

Baca Juga :  Refrizal “Habisi” Semen Indonesia

Rizieq dilaporkan terkait ucapan yang sebut Logo BI di pecahan uang lama dan baru bergambar palu arit. Dia dilaporkan langgar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) tentang informasi dengan kebencian SARA di UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.  (nap/kom)