Dahlia Umar Sudah Mengerti Kasus Ahok, Ia Siap Bersaksi

kabarin.co –Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Dahliah Umar mengonfirmasi kehadirannya pada sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2017.

Dahliah Umar merupakan satu lima orang saksi yang rencananya dijadwalkan bersaksi di sidang kedelapan sidang penistaan agama. Selain Dahliah, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin. “Iya, kami hadir,” kata Dahliah.

Baca Juga :  Penjelasan Ahok Soal Pengunduran Diri Rustam Effendi

Kesaksian Dahliah dinilai relevan terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2017, dalam kapasitasnya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Apalagi, saat kunjungan itu, Ahok sedang melakukan kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu dan sempat melontarkan pernyataan berbau kampanye, padahal saat itu belum masuk masa kampanye.

Terkait motif adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ahok pada saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu, Dahliah mengaku belum mengetahui materi yang nanti akan ditanyakan majelis hakim dan penuntut umum. Pada prinsipnya, ia siap memberikan keterangan di persidangan dan telah mempelajari kasus ini.