Dahlia Umar Sudah Mengerti Kasus Ahok, Ia Siap Bersaksi

“Kami akan jawab sesuai porsi kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Kami siap memberikan informasi apa yang ditanyakan hakim dan jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Pada sidang hari ini, JPU dijadwalkan menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang itu yakni, saksi pelapor Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin alias Panel, dan Saifudin alias Deny.

Baca Juga :  Ahok Sangkal Aliran Dana Pengusaha Properti Ke #TemanAhok

Kemudian, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin dan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar juga dijadwalkan akan dihadirkan JPU. Meski begitu, belum semua yang dijadwalkan terkonfirmasi hadir seluruhnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (msi/viv)

Baca Juga :  Ketua RW yang Dipecat Ahok Sebut Menolak Qlue Bukan Karena Uang

Baca Juga: 

Pihak Ahok Minta Hakim Memanggil Paksa Saksi Jika Tidak Hadir

Akibat Debat Ke2 Tim Ahok-Djarot Laporkan Agus-Sylviana Atas Kasus Dugaan Suap Ke Kepala Dinas

Ahok: Saya Kecawa Hakim Nilai Saya kafir