Kuasa Hukum Mencurigai Komisioner KPU Bahas Kampanye Ahok

kabarin.co –Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga adanya rekayasa pada persidangan kedelapan yang ditempuh kliennya hari ini, Selasa, 31 Januari 2017.

Hal itu lantaran dihadirkannya seorang Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar sebagai salah satu saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

“Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu kan, bisa saja itu terjadi,” kata salah seorang pengacara Ahok, Sirra Prayuna di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Sah, Majelis Ulama Indonesia Nyatakan Ahok Menistakan Agama

Pada sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama oleh Ahok hari ini,  JPU dijadwalkan menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang itu yakni, saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin alias Panel, dan Saifudin alias Deny.

Kemudian, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin dan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Dahliah Umar juga dijadwalkan akan dihadirkan JPU. Meski begitu, belum semua yang dijadwalkan terkonfirmasi hadir seluruhnya.