Fraksi Lain Keberatan Demokrat Ajukan Hak Angket Penyadapan

kabarin.co – Terkait soal penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Fraksi Demokrat di DPR mengusulkan hak angket penyadapan. Namun, Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan agar Demokrat lebih baik mendorong aparat hukun untuk mengusuk pelaku penyadapan dibandingkan harus membawanya ke arah politik.

“Mungkin bukan hak angket,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam pesan singkat, Jumat 3 Februari 2017.

Politikus Partai Gerindra mengatkan, upaya hukum seharusnya yang lebih perlu dari pada instrumen politik seperti angket. Hal itu penting agar persoalan hukum tidak melebar.

Baca Juga :  Ahmad Muzani Harap Bambang Soesatyo Mengalah Soal Kursi Ketua MPR

“Nah aparat penegak hukum pertama bisa memanggil pengacara Ahok. Ini kan awalnya dalam proses persidangan,” terang Dasco.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan tak yakin jika Badan Intelijen Negara (BIN) bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh kepentingan kubu Ahok yang dituduh Demokrat terlibat penyadapan itu.

“Tidak mudah dipergunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau segelintir orang,” kata dia.