Bahaya e-KTP Palsu Beredar Menjelang Pemungutan Suara Pilkada

kabarin.co –Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 waspada akan beredarnya KTP Elektronik atau e-KTP palsu jelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017 nanti.

“Info di media sosial beredar soal e-KTP palsu, satu orang dengan foto sama tapi identitas berbeda. Ini untuk kejar jumlah dukungan,” kata Tjahjo dalam pesan singkatnya, Minggu 5 Februari 2017.

Baca Juga :  Terlalu Sibuk dengan Pilkada Jakarta HUT PSSI Terlupakan, Tapi Tidak di Sumbar

Menurut Tjahjo, hal itu merupakan modus yang biasa terjadi. Umumnya saat muncul pasangan calon kepala daerah perseorangan untuk memanipulasi dukungan.

Tjahjo menegaskan, e-KTP yang beredar dan menjadi perbincangan tersebut palsu, sehingga bukan milik oknum dengan data diri yang bersangkutan. Data itu milik orang lain, hanya ditempel foto orang yang sama.

Baca Juga :  Batas Akhir Waktu Perekaman Data E-KTP Diundur Menjadi Pertengahan 2017

“Info tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain,” ungkap Tjahjo.

Tak berbeda, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh juga menegaskan jika e-KTP yang beredar di media sosial tersebut palsu.