Bahaya e-KTP Palsu Beredar Menjelang Pemungutan Suara Pilkada

“Isu ini sedang digoreng. Ada e-KTP dengan foto sama namun datanya berbeda-beda. Ini bukan KTP ganda tapi pemalsuan,” ujar Zudan.

Ia menjelaskan, guna memastikan suatu e-KTP asli, hal yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Usai itu dilanjutkan konsolidasi dengan Dinas Dukcapil setempat.

“Dalam dua menit, langsung terjawab semua. Kalau pilkada orang memang cari dukungan dengan modus seperti ini, dan ini bukanlah produk Dukcapil,” ujar dia.

Baca Juga :  Edison Sianturi: Salah Satu Penghambat Proses E-KTP adalah Perekeman Data Yang Tidak Akurat

Zudan menambahkan, Dukcapil Kemendagri sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri mengantisipasi hal tersebut. Ia pun berharap, KPU bisa gunakan ‘card reader‘ untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP Elektronik ini. “Bisa gunakan Pilkada DKI ini sebagai pilot project,” ujar Zudan.

Menurut dia, agar kasus penggunaan e-KTP palsu tidak terjadi saat pemungutan suara, maka nantinya petugas Dukcapil di daerah akan tetap bekerja. Diharapkan, jika ditemukan oknum yang diduga memalsukan data pemilih bisa langsung dikoordinasikan dengan petugas Dukcapil.