PMI Laporkan Ahok Ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penghinaan Ulama

kabarin.co – Jakarta, Pasca perbuatan kubu terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ketua MUI Ma’aruf Amin pada sidang ke delapan kini memasuki babak baru.

Pasalnya, Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia (PMI), Sam Aliano anak melaporkan Ahok dan tim penasihatnya ke BAreskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (6/2/2017) karena telah menghina ulama MUI itu. “Ya, benar itu (kami akan melaporkan Ahok),” ujar Sam saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Tak hanya itu, Sam juga akan melaporkan Ahok terkait kasus dugaan penyadapan komunikasi antara Ma’arud dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk itu pihaknya meminta agar kepolisian mengusut dugaan tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Rela Menanggung Dosa Ahok

Namun, Sam masih enggan menjelaskan lebih lanjut. Baginya, nanti akan dijelaskan lebih lanjut ketika usai melakukan pelaporan di Bareskrim. “Selengkapnya nanti saja ya di Bareskrim,” tutup Sam.

Diberitakan sebelumnya, pihak Ahok dinilai terlalu berlebihan kepada Ma’aruf Amin ketika menjadi saksi dalam lanjutan persidangan ke delapan dugaan penodaan agama Selasa 31 Januari 2017.  (epr/oke)