Djan Faridz Bakal Segera Depak Lulung dari DPRD DKI

kabarin.co – Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan Versi Musysawarah Nasional Jakarta, Djan Faridz, sudah memberhentikan Abraham Lunggana alias Haji Lulung dari jabatan Ketua Umum DPW PPP DKI Jakarta. Tapi hingga saat ini surat pemecatan Haji Lulung, yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut, belum diterima oleh Ketua DPRD.

Djan mengaku akan segera disampaikan suratnya. Pihaknya segera menyerahkan surat pemecatan tersebut kepada DPRD DKI dan Pelaksana Tugas Gubernur DKI, Sumarsono.

Baca Juga :  Balai Kota DKI Jakarta Kebanjiran Karangan Bunga Untuk Ahok-Djarot

“Kita segera akan mengajukan surat ke DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI untuk menyampaikan surat pemecatan kami untuk Haji Lulung dan langsung menyerahkan nama penggantinya, langsung PAW (pergantian antarwaktu),” kata Djan di Pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat malam 17 Maret 2017.

Djan menyatakan, surat pemberhentian tersebut akan diserahkan pada Senin 20 Maret 2017. Mengenai siapa pengganti Haji Lulung, ia masih enggan menginformasikannya. “Yang jelas Sudah ada (penggantinya),” ujarnya.