Tukang Las Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan

“Saya mengimbau agar terduga pelaku segera menyerahkan diri, jangan sampai masyarakat menghakimi karena perbuatan keji yang telah saudara lakukan. Tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara juga akan dilakukan kepada terduga pelaku,” ujarnya.

Andi menjadi tersangka usai penyidik melakun sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi, istri, ayah pelaku dan penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku.

Baca Juga :  Kisah Tobat Aliem, Terpidana Mati di Medan Ini Jadi Guru Ngaji di Lapas

Dari penggeledahan tersebut polisi menyita barang bukti empat unit ponsel korban, laptop milik korban Syifa, kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa, tas sekolah merah dan dompet peralatan sekolah milik Syifa, STNK sepeda motor Honda Vario BK 6308 AEL atas nama Riyanto.

Barang bukti lain yang disita penyidik saat melakukan pengejaran pelaku berupa mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Jabrig yang diduga digunakan tersangka ke rumah korban, mini bus Mitsubishi L300 BK 1352 EZ yang ditemukan di SPBU Pagar Jati Perbaungan.