Penahanan Al-Khaththath Dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Polda Metro

kabarin.co – Jakarta, Penahanan tersangka dugaan makar Muhammad Al Khaththath dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok, ke Polda Metro Jaya.

Pengacara Al-Khaththath, Andi Hidayat membernarkan kabar tersebut. Andi mengungkapkan, ia mendapat kabar pemindahan itu pada Selasa dini hari. “Sudah di rutan narkoba dua hari lalu. Sektiara pukul 02.00 WIB ,” kata dia, dikutip Republika.co.id, Kamis (22/6).

Baca Juga :  Alih Jabatan Komandan KRI Banda Aceh

Penahanan Al-Khaththath Dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Polda Metro

Andi mengatakan, kelengkapan berkas kliennya itu di Kejaksaan msih belum diketahui, Pihaknya msih akan melakukan diskusi dengan tim penasihat hukum Al Khaththath perihal langkah yang akan diambil.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Barnabas juga membenarkan informasi tersebut. Tak hanya Al-Khaththath, sejumlah tersangka makar lainnya juga dipindahkan ke rutan narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Keponakan Rano Karno Meninggal Dunia, Gubernur Jabar Ikut Berduka

“Sudah. Sudah dua hari yg lalu, Iya sama yang lain. Kalau tidak salah empat atau lima orang,” kata dia di Mapolda Metro Jaya Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (22/6).